Keprikita.com, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto.
Ia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan memastikan kesesuaian tata ruang.
“Kalau tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah yang kami lakukan adalah verifikasi status kepemilikan. Karena, ini penting dalam konteks land tenure-nya,” kata Menteri Nusron dalam Rakor Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa 20 Mei 2025.
Verifikasi status dan kesesuaian tata ruang dibutuhkan untuk memastikan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sudah clean and clear.
Menteri Nusron menyatakan, kedepannya tidak lagi terjadi tumpang tindih penggunaan ataupun kepemilikan tanahnya, baik dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.
“Sudah kami cek dari 69 yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagian besar ternyata lahannya adalah sawah yang masuk LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” jelasnya.
Saat membuka Rakor ini, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan dari 367 usulan lahan, terdapat 115 belum clean and clear.
Ia menjelaskan, bahwa 35 lahan yang dinyatakan layak. Sekolah Rakyat sendiri, rencananya akan dibangun sebanyak 200 sekolah (SD, SMP, SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Mensos berharap, Rapat Koordinasi ini menjadi landasan masing-masing kementerian/lembaga melakukan langkah-langkah ke depannya.
“Marilah kita mulai perjalanan program ini, dengan terbuka menerima kritik, menerima saran, dan juga yang paling penting kita melakukannya sesuai ketentuan dan aturan, dan bekerja sesuai arahan Bapak Presiden,” tutupnya.