
foto kepriprov.go.id
Keprikita.com, Dompak – Dalam upaya memperkuat tata kelola data dan mendorong efektivitas pembangunan berbasis bukti, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat penyelenggaraan program Satu Data Indonesia (SDI) di daerah.
Hal ini ditegaskan dalam Rapat Manajemen dan Tata Kelola Data Tahap I di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Rapat Sekda Lantai 3, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang Rabu (10/6), dengan paparan utama dari Kepala BPS Kepri Margaretha Ari Anggorowati dan Kepala Dinas Diskominfo Kepri Hendri Kurniadi.
Sekedar informasi, dalam struktur SDI di daerah, Bappeda berperan sebagai koordinator sekretariat SDI, Diskominfo Kepri sebagai walidata dan BPS sebagai pembina data.
Dalam paparannya, Margaretha Ari menyoroti pentingnya peran pembina data dalam membangun kebijakan yang tepat sasaran. Ia menyebut bahwa dengan potensi ekonomi Kepri yang terus tumbuh, termasuk pertumbuhan ekonomi triwulan I-2025 sebesar 5,16% Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 79,89, maka data harus menjadi fondasi utama pembangunan.
“Keberadaan data yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan adalah syarat utama untuk kebijakan yang efektif. Di sinilah peran pembina data menjadi sangat vital,” tegas Margaretha.
Sejak 2023 hingga pertengahan 2025, lanjut Margaretha Ari mengatakan BPS Kepri telah menerbitkan 98 rekomendasi kegiatan statistik sektoral dan bersama Pemprov Kepri telah berhasil meningkatkan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dari kategori “Cukup” (1,90) menjadi “Baik” (2,61) pada 2024.
“Peningkatan kualitas data ini menjadi pondasi kuat untuk mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berorientasi pada data,” lanjut Margaretha.
BPS Kepri juga terus mendukung berbagai inisiatif daerah, mulai dari pelatihan statistik bagi ASN, coaching clinic penyusunan standar data, hingga pembentukan program magang ‘Melur Berseri’.
Sebagai bagian dari komitmen mendukung visi nasional, BPS Kepri juga turut mengembangkan program Desa Cinta Statistik dan Tamadun Desa, yang sejalan dengan misi Asta Cita Presiden RI, yaitu membangun Indonesia dari desa.
Di akhir paparannya, Margaretha menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat penyelenggaraan SDI di daerah, antara lain pembinaan statistik sektoral berbasis hasil evaluasi EPSS, penguatan indikator pembangunan, kolaborasi berkelanjutan antara BPS dan pemerintah daerah, serta penggunaan metode pembinaan yang adaptif seperti workshop dan mentoring.
“SDI bukan hanya soal data, melainkan soal masa depan pembangunan daerah yang lebih terukur, transparan dan tepat sasaran,” tutupnya.
Sementara itu, Hendri Kurniadi menjelaskan bahwa Diskominfo Kepri sebagai Walida (wali data) akan terus mengembangkan sistem penyelenggaraan statistik sektoral yang terintegrasi dengan SDI.
Melalui sistem SIPD e-Walidata, sepanjang 2024 telah dihimpun 4.229 dataset, dengan 4.207 di antaranya terverifikasi dan 301 dataset telah dipublikasikan di Portal Satu Data Kepulauan Riau (https://satudata.kepriprov.go.id) yang kini terhubung dengan portal SDI nasional.
“Kami aktif menjembatani produsen data dengan pembina data dan memastikan standar serta kualitas data melalui pembinaan teknis seperti metadata, GSBPM dan penjaminan mutu,” terang Hendri.
Namun demikian, lanjut Hendri mengatakan, masih ada tantangan masih harus dihadapi, terutama terkait kurangnya SDM, perbedaan standar proses bisnis antar instansi, serta lemahnya sinergi lintas sektor. Untuk itu, Pemprov Kepri mendorong percepatan penguatan kelembagaan statistik daerah dan peningkatan literasi statistik di kalangan ASN maupun masyarakat luas.
Melalui :
• Penguatan kelembagaan statistik daerah.
• Peningkatan literasi statistik ASN dan masyarakat.
• Kolaborasi berkelanjutan antar instansi.
• Adopsi teknologi termasuk big data. Dan,
• Evaluasi regulasi daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.
“Kedepannya, Pemprov Kepri akan berkomitmen memperkuat integrasi data lintas instansi, mempercepat evaluasi regulasi daerah agar sejalan dengan kebijakan nasional, serta mendorong pemanfaatan teknologi termasuk big data dalam kegiatan statistik sektoral. Langkah-langkah strategis ini juga diharapkan mampu mewujudkan tata kelola data yang akurat, terpadu dan berkualitas, guna mendukung pengambilan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran dan efisien,” tutupnya. (kepriprov.go.id)