
Wamen ATR BPN, Ossy Dermawan adakan rapat bersama Komnas HAM di Jakarta, Senin 7 Juli 2025.
KEPRIKITA.COM, Jakarta – Wakil Menteri (Wamen) ATR BPN, Ossy Dermawan menegaskan komitmennya untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), melalui pelibatan berbagai pihak terkait secara inklusif.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama jajaran Komisi Nasional (Komnas) HAM di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR BPN sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum. Karena itu, kami sangat terbuka dan menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun peta jalan penyelesaian konflik agraria berbasis HAM,” kata Wamen Ossy, Senin 7 Juli 2025, kemarin.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor mengingat banyak konflik agraria berkaitan erat dengan penetapan kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga proses penegakan hukum.
Maka dari itu diperlukan roadmap penyelesaian masalah yang melibatkan para pemangku kepentingan.
“Spirit kami adalah bagaimana roadmap ini nantinya tidak hanya berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar dapat diimplementasikan melalui aksi nyata yang melibatkan semua pihak. Sehingga penyelesaian konflik agraria bisa lebih tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Disamping itu, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menyampaikan bahwa memandang penanganan konflik agraria harus selalu menempatkan hak asasi manusia sebagai landasan utama.
Mengingat, dampaknya langsung pada sumber penghidupan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Konflik agraria ini bukan sekadar urusan administrasi tanah, tetapi berkaitan dengan bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan atas sumber hidup mereka.
Dia menerangkan, Komnas HAM berkomitmen mendorong penyelesaian secara komprehensif berbasis HAM, dengan koordinasi lintas lembaga sebagai kunci.
Komnas HAM berharap, sinergi kelembagaan yang dilakukan mampu memperkuat langkah penyelesaian sengketa pertanahan yang kerap berlarut-larut di berbagai wilayah Indonesia.
Melalui peta jalan yang sedang disusun, diharapkan muncul kesepahaman dan pembagian peran antar pihak terkait.