
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara, Kamis 17 Juli 2025
KEPRIKITA.COM, Manado – Menteri ATR BPN, Nusron Wahid Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati dan Walikota se-Sulawesi Utara, Kamis 17 Juli 2025
Rakor yang dihadiri pemangku kepentingan menyepakati, kolaborasi untuk menjaga ekosistem tata ruang dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.
“Kita sepakat untuk sama-sama tanggung jawab untuk menjaga ekosistem tata ruang ini,” kata Menteri Nusron.
Tak hanya pertanahan, pembahasan rapat ini merambah ke isu strategis tata ruang, termasuk penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan.
Menteri Nusron menilai, RDTR sangat krusial untuk mendukung kemudahan investasi dan proses perizinan yang lebih efisien.
“RDTR yang dibutuhkan di Sulut itu minimal 62, yang sudah jadi baru 3. Artinya baru sekitar 4%. Karena itu, kita tadi komitmen bersama-sama, meskipun biayanya besar, akan kita tanggung bersama,” jelasnya.
Pembiayaan penyusunan RDTR itu bakal dibagi secara proporsional, yakni sepertiga ditanggung pemerintah pusat, sepertiga oleh pemerintah provinsi, dan sepertiga sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota.
Skema ini diyakini dapat mempercepat ketersediaan dokumen tata ruang yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan dan investasi.
Bersama dengan para kepala daerah yang hadir, Menteri Nusron membahas berbagai persoalan pertanahan.
Diantaranya, berupa pemanfaatan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya, penyelesaian sengketa tanah, dan percepatan sertipikasi aset milik daerah yang hingga kini masih banyak belum tercatat secara hukum.