
Menteri ATR BPN, Nusron Wahid berikan sambutannya di Rakernas I dan Upgrading IPPAT di Manado, Jumat 18 Juli 2025.
KEPRIKITA.COM, Manado – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendorong keterlibatan aktif Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam transformasi layanan pertanahan nasional.
Menteri Nusron mengatakan, IPPAT merupakan bagian hulu dari ekosistem layanan pertanahan yang tak terpisahkan dari proses pelayanan di Kantor Pertanahan.
“Kalau hulunya benar, maka hilirnya pun akan benar. Dari hulu sampai hilir juga harus kita upgrade,” kata Menteri Nusron di Rakernas I dan Upgrading IPPAT di Manado, Sabtu 19 Juli 2025.
Ia menyebut, ada dua isu utama yang masih dihadapi masyarakat terkait pelayanan pertanahan, yakni lamanya proses layanan dan praktik pungutan liar (pungli).
Menteri Nusron menilai, kedua persoalan ini tak bisa dilepaskan dari keterlibatan berbagai pihak, termasuk PPAT.
Dimana percepatan dan pembersihan layanan publik, termasuk pertanahanperlu perubahan mendasar dalam dua hal, yaitu sistem dan sumber daya manusia (SDM).
“Solusi percepatan pelayanan itu kita buat rumus dalam ilmu manajemen, namanya dua S. S pertama adalah sistemnya harus kita ubah. S kedua adalah SDM-nya harus kita update atau kita transformasi,” jelasnya.
Nusron menyampaikan, sekitar 75% dari total layanan pertanahan nasional terkonsentrasi di 125 kantor.
Maka dari itu ia menambahkan, kantor-kantor tersebut menjadi titik krusial untuk memastikan transformasi benar-benar berdampak luas.
“Kalau benar pelayanannya, kalau semua peralihan elektronik, maka akan ada efek snowball yang mengikuti pola transformasi,” jelas Menter Nusron.
Transformasi, menurut Menteri Nusron, tidak bisa hanya dilakukan oleh internal Kementerian ATR/BPN.
Kolaborasi dengan mitra, seperti PPAT, justru menjadi kunci utama perubahan.
Oleh karena itu, ia mendorong IPPAT untuk terus meningkatkan kapasitas dan integritasnya dalam mendukung layanan pertanahan yang cepat, bersih, dan profesional.